efendisimbolon.blogspot.com

Rabu, 25 Maret 2015

KEMEROSOTAN DEMOKRASI BUKAN SUATU HAL YANG BARU




KEMEROSOTAN DEMOKRASI BUKAN SUATU HAL YANG BARU
Oleh : Efendi Simbolon

Konsep Demokrasi telah digagaskan sejak dari zaman Yunani kuno dan Romawi kuno. Demokrasi berasal dari perkataan ‘demos’ yang berarti rakyat dan ‘kratien’ atau ‘cratie’ yang berasti kekuasaan. Dengan demikian demokrasi berarti kekuasaan rakyat, yaitu sebagai suatu konsep tentang pemerintahan oleh rakyat atau ‘rule by the people’.
Pada dasarnya konsep Demokrasi ini adalah suatu pertentangan atas upaya Raja yang menghalalkan segala cara untuk mempertahankan kekuasaannya, terlintas bahwa Raja yang berkuasa atau memimpin suatu negara, Raja yang membuat aturan, Raja yang melaksanakan aturan dan Raja yang menerapkan segala hukuman apabila aturan tersebut di langgar oleh siapaun. Dalam peradaban dunia sejarah ini dianggap hal yang lumrah, bahwa Raja adalah titisan dari sang Maha Kuasa (tangan kanan Tuhan), maka ketetapan Raja kerap kali disamakan dengan ketetapan Tuhan, maka setiap kebijak yang diambil oleh Raja harus lah diletigimasi.
Pendobrakan akibat kekuasaan Raja yang tidak sebagimana mestinya, mangangkat amarah Rakyat, rakyat merasa bahwa Raja telah melanggar suatu perjanjian bersama antara Raja dan rakyat yang sering disebut “kontrak sosial”, karena kekuasaan Raja kerap kali disalahgunakan bebasis Wahyu dari Tuhan. Seiring berjalannya waktu Rakyat baru menyadari bahwa hak-haknya telah dilanggar, bahwa Raja tidak sebagaimana yang diidamkan.
Proses panjang tersebut membuat terobosan baru dan Rakyat bersatu secara kolektif  dengan seruan harus rakyatlah yang berkuasa, “Tiada Negara Tanpa Rakyat” . maka digagaslah suatu Konsep yang lebih modern yaitu konsep Neo-Demokrasi , maka semua harus berdasarkan rakyat. Konsep Demokrasi ini sudah lama dikenalkan oleh seorang filsuf Socrates, yang dimana dalam suatu Negara rakyatlah yang berkuasa, hal ini senada apa yang dikemukakan oeh Plato yang mengatakan bahwa “hak rakyat”.
Namun tidak demikian halnya seorang filsuf Aristoteles, beliau mengatakan bahwa “Demokrasi adalah suatu kemerosotan dalam Negara” mengutif pernyataan dari Aristoteles, bila dibenturkan dengan keadaan negara Indonesia saat ini tentulah sangat relevan, dimana atas dasar Demokrasi rakyat seakan-akan bebas tanpa batas, maka dari itu apakah tidak lebih kejam dari Konsep Liberalisasi (Bebas Terbatas). Demokrasi dewasa ini seakan-akan menjadi jargon utama untuk melitigimasi semua tindakan yang dilakukan, Demokrasi yang bila tidak di kontrol akanlah berujung anarki, dan ini sangatlah mengkwhatirkan dalam semua negara hukum.
Coba bayangkan seorang Filsuf Yunani seperti Aristoteles pun, dengan pemikiran beratus-ratus tahun yang lalu sudah membuat suatu teguran dalam pemahaman Demokrasi. Dan ini dapat dikatakan terbukti, bahwa Demokrasi (kedaulatan Rakyat) apabila tidak terkontrol akan berujung anarki. Namun Demokrasi ini harga yang mahal, karena memakai dasar suatu konsep kekuasaan yang paling ideal dibalik kekuasaan yang lainnya.
Maka dari itu solusi yang terbaik adalah Demokrasi diiringi oleh penerapan nomokrasi yang tegas dan kejam, karena apabila ini tidak dapat ditegakan maka tidak ada bedanya Negara-Rakyat dengan sekelompok perampok.
Bersambug...



Oleh : Efendi Simbolon

Konsep Demokrasi telah digagaskan sejak dari zaman Yunani kuno dan Romawi kuno. Demokrasi berasal dari perkataan ‘demos’ yang berarti rakyat dan ‘kratien’ atau ‘cratie’ yang berasti kekuasaan. Dengan demikian demokrasi berarti kekuasaan rakyat, yaitu sebagai suatu konsep tentang pemerintahan oleh rakyat atau ‘rule by the people’.
Pada dasarnya konsep Demokrasi ini adalah suatu pertentangan atas upaya Raja yang menghalalkan segala cara untuk mempertahankan kekuasaannya, terlintas bahwa Raja yang berkuasa atau memimpin suatu negara, Raja yang membuat aturan, Raja yang melaksanakan aturan dan Raja yang menerapkan segala hukuman apabila aturan tersebut di langgar oleh siapaun. Dalam peradaban dunia sejarah ini dianggap hal yang lumrah, bahwa Raja adalah titisan dari sang Maha Kuasa (tangan kanan Tuhan), maka ketetapan Raja kerap kali disamakan dengan ketetapan Tuhan, maka setiap kebijak yang diambil oleh Raja harus lah diletigimasi.
Pendobrakan akibat kekuasaan Raja yang tidak sebagimana mestinya, mangangkat amarah Rakyat, rakyat merasa bahwa Raja telah melanggar suatu perjanjian bersama antara Raja dan rakyat yang sering disebut “kontrak sosial”, karena kekuasaan Raja kerap kali disalahgunakan bebasis Wahyu dari Tuhan. Seiring berjalannya waktu Rakyat baru menyadari bahwa hak-haknya telah dilanggar, bahwa Raja tidak sebagaimana yang diidamkan.
Proses panjang tersebut membuat terobosan baru dan Rakyat bersatu secara kolektif  dengan seruan harus rakyatlah yang berkuasa, “Tiada Negara Tanpa Rakyat” . maka digagaslah suatu Konsep yang lebih modern yaitu konsep Neo-Demokrasi , maka semua harus berdasarkan rakyat. Konsep Demokrasi ini sudah lama dikenalkan oleh seorang filsuf Socrates, yang dimana dalam suatu Negara rakyatlah yang berkuasa, hal ini senada apa yang dikemukakan oeh Plato yang mengatakan bahwa “hak rakyat”.
Namun tidak demikian halnya seorang filsuf Aristoteles, beliau mengatakan bahwa “Demokrasi adalah suatu kemerosotan dalam Negara” mengutif pernyataan dari Aristoteles, bila dibenturkan dengan keadaan negara Indonesia saat ini tentulah sangat relevan, dimana atas dasar Demokrasi rakyat seakan-akan bebas tanpa batas, maka dari itu apakah tidak lebih kejam dari Konsep Liberalisasi (Bebas Terbatas). Demokrasi dewasa ini seakan-akan menjadi jargon utama untuk melitigimasi semua tindakan yang dilakukan, Demokrasi yang bila tidak di kontrol akanlah berujung anarki, dan ini sangatlah mengkwhatirkan dalam semua negara hukum.
Coba bayangkan seorang Filsuf Yunani seperti Aristoteles pun, dengan pemikiran beratus-ratus tahun yang lalu sudah membuat suatu teguran dalam pemahaman Demokrasi. Dan ini dapat dikatakan terbukti, bahwa Demokrasi (kedaulatan Rakyat) apabila tidak terkontrol akan berujung anarki. Namun Demokrasi ini harga yang mahal, karena memakai dasar suatu konsep kekuasaan yang paling ideal dibalik kekuasaan yang lainnya.
Maka dari itu solusi yang terbaik adalah Demokrasi diiringi oleh penerapan nomokrasi yang tegas dan kejam, karena apabila ini tidak dapat ditegakan maka tidak ada bedanya Negara-Rakyat dengan sekelompok perampok.
Bersambung...